TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 62 orang penderita kelainan darah kelainan darah faktor genetika, thalassaemia tercatat sebagai pasien rutin di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Diantara mereka ada yang bertahan sampai usia 45 tahun.
"Mereka berobat rutin ke sini (RSUDAM)," ungkap Ketua POPTI (Persatuan Orangtua Penderita Thalassaemia Indonesia) Lampung dr Murdoyo Sp A, Rabu (5/10). Dia mengatakan, hampir sebagian besar pasien tersebut berobat dengan jaminan kesehatan pemerintah.
Seperti jamkesmas, jamkesda dan jamkesta, mereka ditanggung biaya pengobatannya dengan jampeltas (jaminan pelayanan dan pengobatan thalassaemia) tidak lebih dari lima orang.
Murdoyo mengatakan, selama 2011 ini tercatat seorang penderita thalassaemia meninggal. Kendati penderita penyakit tersebut divonis maksimal umurnya hanya mencapai 20 tahun, tetapi Murdoyo mengatakan masih ada pasien dengan penyakit itu bertahan hingga usia 45 tahun.
"Itu tergantung dari kondisi pasien, fisik dan pembuangan klasi besinya," katanya. Sebelumnya, dokter Spesialis Patologi Klinik Wiranto Basuki mengatakan, Lampung sudah masuk dalam belt (sabuk) atau lingkar thalassaemia, selain Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel).
Ini memerlukan antisipasi terhadap peningkatan penyakit keturunan tersebut melalui periksa darah sebelum menikah.
Sebab pernikahan yang dilakukan antara sesama penderita thalassaemia minor (ringan), bisa menghasilkan anak penderita thalassaemia mayor (berat). Risiko penderita thalassaemia mayor harus menjalani pengobatan rutin.
Tranfusi darah teratur, yang kebutuhannya menyesuaikan berat badan. Tranfusi itu pun juga dapat menimbulkan dampak komplikasi, seperti penumpukan zat besi. Ciri pendrita penyakit tersebut, badannya yang terlihat kuning, dan lemah.
"Mereka berobat rutin ke sini (RSUDAM)," ungkap Ketua POPTI (Persatuan Orangtua Penderita Thalassaemia Indonesia) Lampung dr Murdoyo Sp A, Rabu (5/10). Dia mengatakan, hampir sebagian besar pasien tersebut berobat dengan jaminan kesehatan pemerintah.
Seperti jamkesmas, jamkesda dan jamkesta, mereka ditanggung biaya pengobatannya dengan jampeltas (jaminan pelayanan dan pengobatan thalassaemia) tidak lebih dari lima orang.
Murdoyo mengatakan, selama 2011 ini tercatat seorang penderita thalassaemia meninggal. Kendati penderita penyakit tersebut divonis maksimal umurnya hanya mencapai 20 tahun, tetapi Murdoyo mengatakan masih ada pasien dengan penyakit itu bertahan hingga usia 45 tahun.
"Itu tergantung dari kondisi pasien, fisik dan pembuangan klasi besinya," katanya. Sebelumnya, dokter Spesialis Patologi Klinik Wiranto Basuki mengatakan, Lampung sudah masuk dalam belt (sabuk) atau lingkar thalassaemia, selain Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel).
Ini memerlukan antisipasi terhadap peningkatan penyakit keturunan tersebut melalui periksa darah sebelum menikah.
Sebab pernikahan yang dilakukan antara sesama penderita thalassaemia minor (ringan), bisa menghasilkan anak penderita thalassaemia mayor (berat). Risiko penderita thalassaemia mayor harus menjalani pengobatan rutin.
Tranfusi darah teratur, yang kebutuhannya menyesuaikan berat badan. Tranfusi itu pun juga dapat menimbulkan dampak komplikasi, seperti penumpukan zat besi. Ciri pendrita penyakit tersebut, badannya yang terlihat kuning, dan lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar