Jumat, 14 Juni 2013

PERKEMBANGAN WIRAUSAHA

Istilah “entrepreneur” lahir di dunia Barat, yang menurut sejarah awalnya
dipergunakan oleh Richard Cantillon tahun 1755. Entrepreneur diartikan sebagai
membeli jasa-jasa faktor produksi dengan harga tertentu, dengan suatu pengertian
untuk menjual hasilnya tersebut dengan harga-harga yang tidak pasti di masa yang
akan datang. Oleh karena itu, entrepreneur dinyatakan dengan suatu fungsi pokok
yang unik : penanggung risiko tanpa jaminan. Beberapa tahun kemudian, Jean
Babtiste Say menggambarkan fungsi entrepreneur dalam arti yang lebih luas,
menekankan pada fungsi penggabungan dari factor-faktor produksi dan
perlengkapan manajemen yang kontinu, dan selain itu juga sebagai penanggung
risiko.
Di Indonesia setelah seminar Strategi Pembangunan Pengusaha Swasta
Nasional dalam tahun 1975, maka istilah wiraswasta untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh Suparman Sumahamijaya kepada masyarakat. Setelah itu
dengan adanya Lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan
Kewiraswastaan, maka istilah wiraswasta (entrepreneur) atau kewirswastaan
(entrepreneurship) semakin luas beredar. Hal ini setelah melalui perjalanan yang
cukup panjang sejak tahun 1967 masih digunakan istilah entrepreneur.
Pada dasarnya di alam pembangunan sekarang ini, semua orang warga
Indonesia dituntut untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Sebenarnya kita semua
merupakan wirausaha yang baik dalam arti mampu berdiri sendiri dalam
menjalankan usahanya, pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya,
keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, seorang wirausaha
yang berhasil harus memiliki jiwa semangat kewirausahaan berdasarkan normanorma yang sudah ditentukan.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, cirri dan watak seseorang
yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif dalam dunia nyata
secara kreatif. Sedangkan yang dimaksud dengan seorang wirausahawan adalah
orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis;
mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk
mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka
meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.
Pada intinya, seorang wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
jiwa wirausaha dan mengaplikasikan hakekat kewirausahaan dalam hidupnya.
Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya.
Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu
kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar,
sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi
tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkatakata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-renacana dalam pikirannya ke
dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas,
yaitu pola piker tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam
melakukan sesuatu yang baru.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para
wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya,
kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata,
karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan
wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan
swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif
dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan
peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._KESEJAHTERAAN_KELUARGA/196507081991032-YOYOH_JUBAEDAH/Materi_Perkuliahan_Kewirausahaan.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar