A. Pemilikan
Tidak Langsung
Yang dimaksud
dengan Pemilikan tidak langsung
adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau
mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham
langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding
terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu (Induk-Anak-Cucu) dan
struktur afiliasi terkoneksi (Afilitas Terikat).
1. Indirect
holding berstruktur induk-anak-cucu.
A mempunyai saham B 80%, B mempunyai saham C 70%, maka secara
tidak langsung A memiliki 80% x 70% = 56% saham C. Oleh karena itu, laporan keuangan C harus masuk ke dalam
laporan konsolidasi A. Dalam struktur
ini, yang dilihat adalah apakah A punya kendali atas B dan B punya kendali atas
C, meskipun akhirnya kepemilikan A atas C secara tidak langsung kurang dari
50%.
Misal A mempunyai saham B 80%, B mempunyai saham C 60%,
maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 60% = 48% saham C. Meskipun
kepemilikan secara tidak A atas C kurang dari 50%, laporan keuangan C harus masuk ke dalam
laporan konsolidasi A.
Dalam indirect holding berstruktur induk-anak-cucu, MINORITAS
anak secara tidak langsung berhak atas Laba Bersih cucu, yaitu sebesar %
kepemilikan MINORITAS x % kepemilikan anak terhadap cucu x Laba Bersih cucu.
2. Indirect
holding berstruktur Afiliasi Terikat
A
mempunyai saham B 80%, dan saham C 20%; B mempunyai saham C 40%, maka secara tidak langsung A memiliki
80% x 40% = 32% saham C secara tidak langsung, sehingga jumlah sahamnya di C
menjadi 52% dan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A. Dalam struktur
seperti ini total kepemilikan A terhadap C harus di atas 50% dan A harus
mengendalikan B.
B.
Mutual holding
Yang dimaksud dengan mutual holding adalah
kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada
dua bentuk yaitu saham induk
dimiliki oleh anak perusahaan dan saham
anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya
1. Saham
induk dimiliki oleh anak perusahaan
Dari
sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak
termasuk ke dalam saham yang beredar. Oleh karena itu di dalam laporan keuangan
konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan
dikurangkan dari stockholders’ equity konsolidasi pada nilai biayanya.
·
Konsolidasi tahun perolehan - tanpa
pembagian dividen
·
Konsolidasi setelah tahun perolehan - dengan pembagian
dividen
2. Saham
anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya
Untuk saham anak yang dimiliki oleh anak perusahaan yang
lainnya, tidak akan diperlakukan sebagai Treasury stock (Saham). Investasi
tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas perusahaan yang
sahamnya dimiliki
RANGKUMAN
2. Mutual
holding adalah kepemilikan
saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada dua bentuk
yaitu saham induk dimiliki oleh anak
perusahaan dan saham anak dimiliki
oleh anak perusahaan yang lainnya.
3. Dari sudut pandang konsolidasi, saham induk
yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke dalam saham yang beredar.
Oleh karena itu di dalam laporan keuangan konsolidasi, saham tersebut akan
dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan dikurangkan dari stockholders’
equity konsolidasi pada nilai biayanya
Working papernya gmn yah??
BalasHapushallo kak kalau contoh perusahaan yg mutual holding apa ya kak
BalasHapus