Pengertian dan pengaruh
adanya perubahan hak kepemilikan
Penggabungan usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan
dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi.
Faktor-faktor yang harus diperhitungkan di dalam
memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari
masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha, adalah :
· Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
· Penggabungan perusahaan
dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan
pengaruh nya terhadap neraca konsolidasi
1.
pembelian saham
perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak
saat pembelian saham pada tahap pertama.
2.
pembelian saham
perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru
stelah beberapa tahap pembelian saham
3.
Pembelian dan
penjualan kembali sebagian dari saham-saham perusahaan anak yang dimiliki
perusahaan induk
4.
Emisi saham dan atau
penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak-hak
pemilikan perusahaan induk
5.
transaksi-transaksi
saham yang ditarik dari peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar